Cakrawalapos.com
Peristiwa

Jumat Curhat di Desa Sidorejo, Kapolres Lamongan: Bangun Keterbukaan antara Polisi dan Masyarakat

LAMONGAN – Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si., bersama jajarannya mengunjungi Desa Sidorejo, Kecamatan Deket dalam acara Jumat Curhat yang diadakan di Balaidesa.

Kegiatan tersebut menyuguhkan momen interaktif antara Aparat Kepolisian dan Warga setempat. Kades Sidorejo, Saptaya Nugraha Duta, SE, MM., dengan tulus menyampaikan sambutan hangat serta ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolres beserta Jajaranya ke desa mereka. Ia juga mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dianggap sebagai keberuntungan bagi warga setempat.

Dalam Sambutannya Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha,.S.I.K.,M.Si., menjelaskan tujuan dari kegiatan Jumat Curhat yang tidak hanya sekadar sebagai bentuk komunikasi, namun juga sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya agar tidak terjadi sumbatan komunikasi antara kedua belah pihak.

“Kami ingin memastikan bahwa keterbukaan dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, terutama menjelang tahun politik, serta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berita hoaks di media sosial.

Saat sesi tanya jawab, Ketua MUI Kecamatan Deket, K.H. Rusdi Aliyudin, mengajukan pertanyaan terkait demokrasi saat ini terganggu dengan adanya birokrasi yang memihak salah satu paslon. Kapolres Lamongan menegaskan bahwa Polri dan TNI memiliki peran penting dalam menjaga netralitas serta menjamin kelancaran jalannya pemilu.

Kapolres menambahkan Dari data intelijen yang ada, situasi kamtibmas di Kabupaten Lamongan terpantau aman tanpa adanya gangguan kelompok tertentu.

Pertanyaan lain datang dari seorang warga bernama Ima yang ingin mengetahui apakah perpanjangan SIM bisa dilakukan secara kolektif di desa beserta biayanya. Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Gana Dhirotsaha.,S.T.K.,S.IK.,M.SI memberikan penjelasan bahwa Satlantas siap memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM, bahkan secara kolektif dengan syarat bahwa SIM yang diperpanjang masih berlaku. Adapun biaya perpanjangan SIM secara kolektif adalah sebesar Rp 75.000 ditambah biaya tes psikologi.

Dengan adanya kegiatan ini dapat membangun kedekatan antara Polisi dan masyarakat setempat. Hal ini menjadi langkah nyata dalam membangun kepercayaan dan keterbukaan antara aparat keamanan dan warga dalam menghadapi berbagai permasalahan serta meningkatkan pelayanan publik di masyarakat.(*)

Leave a Comment