Cakrawalapos.com
Pemerintahan

APBD Lamongan 2024 Digedok, Simak Besaran dan Prioritas Penggunaannya

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Lamongan telah mengesahkan dan menyetujui Raperda Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamongan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,4 triliun.

Ketetapan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (30/11/2023) lalu. Lalu apa sajakah prioritas pembangunan tahun 2024 mendatang. Berikut ini rinciannya.

Secara rinci APBD Lamongan tahun anggran 2024 yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 3,466 triliun. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp. 3,486 trilyun, dengan defisit senilai Rp 19,3 milyar.

Sebagai penyeimbang dilakukan pembiayaan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 100 milyar. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp. 80,682 milyar.

Dikatakan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, hasil raperda APBD 2024 yang telah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Tim Anggaran  Pemerintah Daerah tersebut guna tercapainya tema pembangunan Kabupaten Lamongan tahun 2024.

Yakni Aktivasi Ekosistem Perekonomian untuk Menjaga Ketahanan Ekonomi Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

“Infrastruktur menjadi prasayarat utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui program prioritas JAMULA mampu meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang berkualitas, peningkatan aksesibilitas, serta konektivitas antar wilayah maupun mobilitas masyarakat, barang serta jasa,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Sementara itu, sebelumnya dalam rangka penyusunan rencana program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Lamongan Tahun 2024, sebanyak 13 (tiga belas) raperda telah di setujui untuk dimohonkan konsultasu dan persetujuan Gubernur Jawa Timur.

Tiga belas judul raperda tersebut, 4 (empat) di antaranya berasal dari inisiatif DPRD yang meliputi (1) Sistem Kesehatan Daerah (2) penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila (3) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sementara 9 (sembilan) usulan lainnya berasal dari inisiatif Pemkab Lamongan meliputi (1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 (2) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 (3) APBD Tahun Anggaran 2025 (4) Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan.

Kemudian (5) Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (6) Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran (7)Penyelenggaraan Jalan Daerah (8) Penyelenggaraan Kepariwisataan (9) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.(kb04)

Leave a Comment